Cara Menampilkan HTML pada postingan Blog

   Dulu ketika awal ngeblog saya selalu kesulitan dalam menampilkan kode HTML pada postingan blog saya bahkan hal tersebut membuat saya harus membatalkan update postingan saya waktu itu. Nah, sekarang saya ingin membagi tutorial tentang cara menampilkan kode HTML pada postingan artikel di blog anda. Karena saya sangat yakin masih banyak orang yang membutuhkan teknik ini.

Baiklah Saya akan berbagi pengetahuan tentang cara mudah dan simple untuk menampilkan kode HTML pada posting blog yaitu dengan cara melakukan Parse terlebih dahulu pada kode HTML yang akan dimasukan dalam postingan.

Untuk melakukan Parse bisa dilakukan melalui situs penyedia layanan Parse/Convert Kode HTML yang gratis dan cara-caranya hampir sama.

Berikut adalah situs-situs yang saya maksud di bawah ini :
1. www.eblogtemplates.com
Caranya kunjungi situs ini www.eblogtemplates.com lalu copy paste kode HTML Anda dan masukan pada form yang tersedia, lalu klik “Convert Code” dan tunggu sampai proses selesai. Setelah selesai copy paste kode HTML yang telah diparse tersebut ke dalam postingan Anda.

2. http://www.blogcrowds.com
Setelah Anda masuk ke situs ini http://www.blogcrowds.com, langkah-langkahnya hampir sama dengan di atas, copy paste kode HTML Anda dan masukan pada form yang tersedia, lalu klik “PARSE” dan tunggu sampai proses selesai. Setelah selesai copy paste kode HTML yang telah diparse tersebut ke dalam postingan Anda.

3. http://www.centricle.com
Masuk ke situs ini http://www.centricle.com, copy paste kode HTML Anda dan masukan pada form yang tersedia, lalu klik “ENCODE”, selanjutnya copy paste kode HTML yang telah diparse ke dalam postingan Anda.

4. http://www.accessify.com
Masuk ke situs ini http://www.accessify.com, copy paste kode HTML Anda dan masukan pada form yang tersedia, lalu klik “Convert to Escape Characters” dan copy paste kode HTML yang telah diparse ke dalam postingan Anda.

Dari ke 4 (empat) situs di atas tidak harus kesemuanya digunakan, pilih salah satu saja sesuai selera Anda. Semoga berguna dan dapat bermanfaat. 



Artikel yang Siap Dinikmati 

3 comment:

Acep Firmansyah said...

tks.ifonya sangat bermanfaat?

Gonks ^_^ said...

yups sama-sama ^_^

Status Hukum said...

Thanks gan, menuju TKP :)

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

 
Powered by Blogger